Kapolda Sumbar Dorong Penanganan Humanis demi Pemulihan Nenek Saudah

ROBY NEWS
0


SUMBAR
| Penanganan kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman menjadi perhatian luas berbagai pihak. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menggugah rasa kemanusiaan publik di Sumatera Barat hingga tingkat nasional.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, S.H., M.M., serta Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy, atas perhatian dan dukungan nyata dalam penanganan perkara tersebut.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa keterlibatan unsur legislatif dan pemerintah daerah mencerminkan hadirnya negara secara menyeluruh dalam melindungi warganya, khususnya kelompok rentan seperti lansia yang menjadi korban kekerasan.

Menurut Kapolda, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga menyentuh pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban.

“Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan. Ini menjadi penguatan moril bagi korban sekaligus bagi jajaran kepolisian yang bekerja secara profesional di lapangan,” ujar Kapolda Sumbar.

Kehadiran Anggota Komisi III DPR RI yang menjenguk langsung Nenek Saudah di rumah sakit dinilai sebagai wujud empati sekaligus bentuk pengawasan moral terhadap jalannya proses penegakan hukum.

Kapolda Sumbar menilai langkah tersebut memberikan pesan kuat kepada publik bahwa kasus kekerasan, terlebih yang menimpa lansia, tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani secara serius dan berkeadilan.

Di sisi lain, respons cepat Wakil Gubernur Sumatera Barat menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan serta memastikan korban mendapatkan perhatian dan pendampingan yang layak.

Dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk koordinasi lintas instansi maupun perhatian terhadap pemulihan korban, menjadi bagian penting dari pendekatan kemanusiaan yang menyeluruh.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa penanganan kasus Nenek Saudah menjadi contoh konkret kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan DPR RI dalam merespons persoalan sosial secara cepat dan tepat.

Kolaborasi tersebut dinilai mampu meredam potensi keresahan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Barat.

Lebih lanjut disampaikan, Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan humanis, tanpa pandang bulu serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolda Sumbar menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi landasan utama, agar keadilan tidak hanya dirasakan secara hukum, tetapi juga secara kemanusiaan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Menurut Kapolda, kepercayaan publik dan dukungan masyarakat merupakan modal penting bagi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dengan kebersamaan dan kepedulian semua pihak, Kapolda Sumbar berharap situasi kamtibmas di Ranah Minang tetap terjaga aman, damai, dan kondusif, sekaligus memastikan korban mendapatkan keadilan yang layak.


TIM RMO

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)