Pasaman Barat | Kepolisian Resor Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 yang digelar di halaman Mapolres Pasaman Barat. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian yang berfokus pada keselamatan manusia sebagai prioritas utama dalam berlalu lintas. (Senin, 02 Februari 2026)
Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K, Operasi Keselamatan Singgalang 2026 tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial ataupun sekadar penegakan aturan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran bersama antara polisi dan masyarakat demi keselamatan di jalan raya.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra, yang membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. Dalam amanatnya, Kapolda menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan lalu lintas yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kapolda Sumbar menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya urusan aparat, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui pendekatan sistematis, berkelanjutan, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun elemen masyarakat.
Menindaklanjuti amanat tersebut, Kapolres AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 02 Februari hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Menurut Kapolres, operasi ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun sebagai langkah terakhir terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa polisi tidak ingin hadir sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai mitra masyarakat yang peduli terhadap keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki.
Operasi Keselamatan Singgalang 2026 menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, hingga melawan arus lalu lintas.
Selain itu, sasaran lain meliputi pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang membahayakan keselamatan publik.
Kapolres juga memaparkan data evaluasi tahun sebelumnya sebagai bahan refleksi bersama. Terjadi penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas, yang menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif mulai memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat.
Meski demikian, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, AKBP Agung Tribawanto menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak diukur dari banyaknya tilang, melainkan dari menurunnya angka kecelakaan dan korban jiwa.
Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel yang terlibat, khususnya di bawah kendali Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani, untuk tetap menjaga sikap santun, ramah, dan humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
Ia juga mendorong personel agar aktif memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas secara langsung maupun melalui media sosial, sehingga pesan keselamatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara luas.
Bagi AKBP Agung Tribawanto, keselamatan di jalan raya adalah hak dasar warga negara yang harus dijaga bersama, dan kehadiran polisi adalah untuk memastikan hak tersebut benar-benar terlindungi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 ini diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Pasaman Barat, personel Polri, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta elemen pendukung lainnya sebagai simbol kuatnya sinergi lintas sektor.
Melalui Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran, bukan keterpaksaan, demi keselamatan bersama dan masa depan generasi yang lebih aman di jalan raya.
TIM RMO
