Kejati Sumbar Perkuat Struktur, Dr. Mukhlis Tekankan Disiplin dan Loyalitas

ROBY NEWS
0


SUMBAR
| Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rabu 4 Februari 2026, menjadi saksi prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Struktural Eselon IV di lingkungan Kejati Sumbar. Suasana berlangsung khidmat, tertib, dan sarat makna, dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis S.H., M.H.

Pelantikan ini bukan sekadar agenda administratif tahunan. Di balik prosesi yang berlangsung singkat namun formal, tersimpan pesan institusional tentang arah pembinaan sumber daya manusia Kejaksaan. Penataan jabatan struktural Eselon IV diposisikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi, sekaligus memastikan roda penegakan hukum berjalan sesuai koridor aturan dan nilai-nilai Kejaksaan.

Dr. Mukhlis menegaskan bahwa sumpah jabatan bukanlah rangkaian kata yang diucapkan untuk memenuhi prosedur. Sumpah tersebut, menurutnya, mengikat secara hukum, moral, dan etika. Setiap pejabat yang dilantik harus memahami bahwa jabatan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas. Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan persoalan. Karena itu, Dr. Mukhlis menekankan pentingnya menjaga kejujuran, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menampilkan sikap dan perilaku yang mencerminkan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Lebih jauh, Dr. Mukhlis menyinggung soal peran hati nurani dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum tidak boleh dijalankan secara kaku dan mekanis semata. Setiap keputusan harus mempertimbangkan rasa keadilan, nilai kemanusiaan, serta dampaknya bagi masyarakat luas, sehingga hukum benar-benar berfungsi sebagai sarana keadilan, bukan sekadar alat kekuasaan.

Aspek profesionalisme juga menjadi penekanan penting. Pejabat Eselon IV dituntut bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur. Selain itu, peningkatan kapasitas diri menjadi keharusan di tengah dinamika penegakan hukum yang terus berkembang dan semakin kompleks.

Dalam konteks pembaruan hukum nasional, Dr. Mukhlis mengingatkan agar para pejabat memahami secara menyeluruh ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru. Penguasaan regulasi terbaru dinilai penting agar pelaksanaan tugas tetap relevan, adaptif, dan tidak menimbulkan kekeliruan dalam penerapan hukum.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, serta jajaran pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejati Sumatera Barat. Kehadiran pimpinan lintas bidang ini menegaskan bahwa pelantikan Eselon IV merupakan bagian dari konsolidasi internal dan penguatan struktur organisasi.

Sebanyak enam belas pejabat Eselon IV resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari bidang intelijen, pengawasan, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara, pembinaan, hingga pemulihan aset. Mereka diharapkan mampu menjadi penggerak utama pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

Dr. Mukhlis menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja yang disiplin, loyal, dan berdedikasi. Menurutnya, kualitas kerja pejabat struktural sangat menentukan citra pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan di mata masyarakat.

Nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa kembali ditekankan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Kesetiaan, kebijaksanaan, dan kejujuran, kata Dr. Mukhlis, harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan insan Adhyaksa, tanpa terkecuali.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Kejati Sumatera Barat dalam membangun organisasi yang berintegritas, profesional, dan responsif terhadap tuntutan keadilan publik. Kejaksaan diharapkan terus hadir sebagai institusi yang dipercaya, bekerja dalam senyap, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan siaran pers resmi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan dapat diperbarui sesuai perkembangan lanjutan serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.


TIM RMO

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)