Pesan Tegas Muhibuddin di Padang: Kepala Sekolah Aset Bangsa, Jangan Sampai “Berguguran”

ROBY NEWS
0


Padang
– Sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., tampil sebagai figur sentral dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala SMA se-Sumatera Barat yang mengusung tema Penguatan Sinergi Lintas Sektor Pendidikan. Kegiatan yang digelar Kamis (12/2/2026) di Aula Nan Tongga Ballroom 1 Grand Basko Hotel Padang itu menjadi ruang penting pertemuan dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam satu meja dialog yang terbuka dan konstruktif.

Di hadapan jajaran kepala sekolah dari berbagai kabupaten dan kota, Muhibuddin tak sekadar hadir sebagai pejabat struktural, tetapi sebagai mitra strategis dunia pendidikan. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si, yang bersama para kepala SMA se-Sumbar mengikuti paparan dengan penuh perhatian.

Dalam penyampaiannya, Muhibuddin menegaskan posisi kepala sekolah sebagai elemen vital dalam pembangunan bangsa. Ia menyebut mereka sebagai aset negara yang nilainya tak tergantikan. Karena itu, menurutnya, menjaga integritas dan profesionalisme kepala sekolah bukan hanya tanggung jawab pribadi, melainkan tanggung jawab bersama lintas sektor.

Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah sarat dengan kewenangan yang berdampak luas, baik dalam pengelolaan anggaran, kebijakan pendidikan, hingga tata kelola administrasi. Semua itu, kata dia, harus dijalankan dengan kehati-hatian, keterbukaan, serta patuh pada regulasi. Tujuannya jelas: memastikan sekolah tetap menjadi ruang aman, bermartabat, dan bebas dari praktik yang berpotensi menjerat persoalan hukum.

Suasana Bimtek pun berkembang menjadi forum diskusi yang hidup. Para kepala sekolah tak ragu menyampaikan realitas di lapangan, mulai dari tekanan administratif, kekhawatiran terhadap potensi kesalahan prosedur, hingga pengalaman menghadapi oknum yang kerap menimbulkan rasa takut dengan membawa-bawa isu hukum.

Menanggapi hal itu, Muhibuddin menyampaikan pernyataan tegas yang langsung mendapat perhatian peserta. Ia memastikan bahwa Kejaksaan tidak pernah menitipkan atau bekerja sama dengan pihak mana pun untuk melakukan intimidasi terhadap kepala sekolah. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan persepsi sekaligus memberi rasa aman kepada para pendidik yang memegang tanggung jawab besar.

Lebih jauh, Muhibuddin membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya. Ia mendorong kepala sekolah agar tidak memendam kekhawatiran ketika menghadapi pekerjaan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kejaksaan, menurutnya, memiliki mekanisme pendampingan hukum serta pengawalan proyek strategis yang bisa dimanfaatkan sebagai bentuk pencegahan, bukan menunggu masalah terjadi.

Pesan ini disambut positif para peserta, karena memberi gambaran bahwa fungsi penegakan hukum tidak melulu bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Kehadiran Kejati Sumbar dalam forum pendidikan seperti ini dinilai menjadi langkah konkret membangun kepercayaan dan sinergi antar-lembaga.

Kegiatan tersebut menegaskan arah baru hubungan dunia pendidikan dan aparat hukum di Sumatera Barat—bukan hubungan yang diliputi rasa takut, melainkan kemitraan yang bertumpu pada transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Harapannya, tata kelola sekolah ke depan semakin bersih dan profesional, sementara para kepala sekolah dapat bekerja dengan tenang, fokus pada misi utama mencetak generasi penerus bangsa.


EYS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)